MoU – PT.ITCI HUTANI MANUNGGAL

[Senin,23 Mei 2022] Kemitraan dimaknai sebagai bentuk persekutuan antara dua pihak atau lebih yang membentuk suatu ikatan kerjasama atas dasar kesepakatan, saling membutuhkan dan menguntungkan kedua belah pihak dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas di suatu bidang usaha tertentu sehingga dapat memperoleh hasil yang lebih baik atau lebih dikenal dengan MOU. Kebutuhan membangun dan meningkatkan kemitraan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DU/DI) dirasakan sebagai suatu kebutuhan mutlak bagi sekolah kejuruan. Negosiasi MOU sangat diperlukan dan merupakan langkah strategis bagi SMK untuk menjalin kerjasama secara formal dengan Dunia Usaha/Dunia Industri (DU/DI). Adanya MOU akan memberikan kemudahan bagi SMK untuk merealisasikan semua programnya, diantaranya :

  1. Program PKL siswa (Praktik Kerja Lapangan)
  2. Program Guru Tamu
  3. Program Sinkronisasi Kurikulum
  4. Program Kunjungan Industri
  5. Program Rekrutmen Karyawan
  6. Program Kelas Industri

PT. ITCI HUTANI MANUNGGAL (IHM) merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan Acacia mangium dan Eucalyptus sp. sebagai tanaman utama yang mempunyai luasan konsesi ±161.127 Ha terletak di Provinsi Kalimantan Timur yang telah mendapatkan legalitas pengelolahan hutan (SK IUPHHK-HTI) melalui Keputusan Menteri Kehutanan No. 184/Kpts-II/1996 tanggal 23 April 1996.

SMKN 1 Sambas dan beberapa sekolah lain nya menjalin kerja sama dengan PT.ITCI HUTANI MANUNGGAL dalam rangka magang di tempat tersebut agar anak anak SMK bisa mempelajari trend kerja saat dilapangan. mudahan saat siswa/i yang magang disana mendapat pengalaman kerja dan saat selesai dari sana mereka mendapatkan pengetauan yang cukup untuk bersaing dan menambah minat mereka sesuai bidang nya masing masing.

Tinggalkan Balasan